Jakarta – Khoirudin, anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKS, telah resmi diangkat sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk periode 2024-2029. Penetapan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (23/9).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, struktur pimpinan DPRD terdiri dari satu ketua dan empat wakil ketua. Partai-partai yang berhak mengisi kursi pimpinan DPRD Jakarta adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai NasDem, dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Selain PKS, PDI-P telah memutuskan untuk mengangkat Ima Mahdiah sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta untuk masa jabatan 2024-2029. Pengangkatan Ima Mahdiah didasarkan pada Surat DPP PDI Perjuangan Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024 mengenai Pengesahan dan Penetapan Pimpinan DPRD DKI Jakarta.
Selanjutnya, Partai Gerindra menetapkan Rany Mauliani sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Partai NasDem juga telah memutuskan untuk mengangkat Wibi Andrino sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Terakhir, Partai Golkar menetapkan Basri Baco sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk masa jabatan 2024-2029.
Pada Pemilu 2024 yang lalu, PKS berhasil memenangkan kontestasi di DKI Jakarta dengan perolehan suara sebanyak 1.012.044. PDI-P berada di posisi kedua dengan 850.196 suara. Partai Gerindra menempati posisi ketiga dengan 728.284 suara, diikuti oleh Partai NasDem di posisi keempat dengan 542.954 suara, dan Partai Golkar di posisi kelima dengan 517.805 suara.