Anies Terima Dukungan Mengejutkan dari Partai Buruh untuk Pilkada Jakarta!

redaktur
2 Min Read

Jakarta – Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi posko pemenangan Partai Buruh di Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad, 25 Agustus 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk menerima surat rekomendasi dukungan dari Partai Buruh sebagai bakal calon gubernur dalam Pilkada Jakarta 2024.

Anies tiba di lokasi sekitar pukul 13.07 WIB dan disambut langsung oleh Ketua Tim Hukum Partai Buruh, Said Salahudin, di depan gerbang posko. Kehadiran Anies disambut meriah oleh kader Partai Buruh yang telah memadati area tersebut. Tanpa banyak bicara, Anies langsung masuk ke dalam posko untuk melanjutkan agenda pertemuan.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengonfirmasi bahwa partainya mendukung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Ia juga menyebutkan bahwa selain Partai Buruh, PDIP kemungkinan besar akan turut mengusung Anies sebagai calon gubernur.

Berita Lainnya  Golkar Ungkap Fakta Mengejutkan Terkait Dukungan Anies di Pilgub 2024!

Said Iqbal menjelaskan bahwa pada hari ini, pihaknya akan menyerahkan surat dukungan resmi berbentuk formulir model B1-KWK Parpol. Surat ini merupakan pernyataan dukungan dari partai politik yang mencantumkan daftar nama pendukung beserta identitas dan pernyataan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.

Formulir B1-KWK Parpol adalah dokumen penting dalam proses pencalonan kepala daerah. Surat ini berfungsi sebagai bukti dukungan resmi dari partai politik kepada pasangan calon kepala daerah. Dalam surat tersebut, tercantum daftar nama pendukung beserta identitas mereka, serta pernyataan dukungan terhadap calon kepala daerah dan wakilnya.

Sebelumnya, Said Iqbal juga telah meminta PDIP untuk mencalonkan Anies Baswedan sebagai calon gubernur dalam Pilkada Jakarta. Menurut Said, dengan mengusung Anies, PDIP menunjukkan sikap konsisten terhadap perjuangan rakyat. Dukungan dari PDIP diharapkan dapat memperkuat posisi Anies dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024.

Berita Lainnya  Mengapa Anggota DPRD Serang Gadai SK Hingga Rp1 M? Temukan Jawabannya!
Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *