Jakarta – Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, mengungkapkan bahwa defisit anggaran tahun 2025 diproyeksikan sebesar 2,53% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara dengan Rp616,2 triliun. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2025 dan Nota Keuangan di Gedung DPR/MPR pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Jokowi menegaskan bahwa defisit APBN 2025 yang akan dikelola oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto, akan didukung oleh sumber pembiayaan yang aman dan terjamin. Hal ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan keberlanjutan pembangunan nasional.
Dalam pidatonya, Jokowi merinci bahwa pendapatan negara pada tahun 2025 dirancang mencapai Rp2.996,9 triliun. Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.490,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun. Jokowi menekankan pentingnya menjaga iklim investasi, kelestarian lingkungan, dan keterjangkauan layanan publik dalam mencapai target pendapatan tersebut.
Jokowi juga memastikan bahwa reformasi perpajakan akan terus dilanjutkan. Upaya ini mencakup perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, serta pemberian insentif perpajakan yang terarah dan terukur. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Selain itu, upaya peningkatan PNBP akan terus dilakukan melalui penggunaan teknologi untuk perencanaan dan pelaporan, penguatan tata kelola dan pengawasan, optimalisasi pengelolaan aset negara dan sumber daya alam, serta mendorong inovasi layanan. Jokowi menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan PNBP.