Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa penerapan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) adalah langkah krusial untuk menciptakan keadilan bagi semua investor yang menanamkan modal di Indonesia.
Febri menjelaskan bahwa penerapan TKDN tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keadilan, tetapi juga untuk menambah nilai dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Dengan adanya aturan ini, diharapkan industri lokal dapat berkembang lebih pesat dan memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar global. Selain itu, aturan ini juga dianggap sebagai bentuk keadilan dengan negara-negara lain di mana perusahaan seperti Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.
Dalam konteks penjualan, Febri mencatat bahwa ponsel Apple memiliki penjualan terbesar di Asia Tenggara, khususnya di Indonesia. Pada tahun lalu, penjualan ponsel Apple di Indonesia mencapai 2,61 juta unit, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan penjualan di Vietnam yang hanya mencapai 1,43 juta unit. Angka ini menunjukkan potensi pasar yang besar di Indonesia dan pentingnya peran Apple dalam industri teknologi di kawasan ini.
Sebagai bagian dari penerapan TKDN, Kemenperin menetapkan tiga syarat utama bagi Apple. Pertama, Apple diwajibkan untuk mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. Divisi ini diharapkan memiliki skala yang lebih besar dibandingkan dengan Apple Academy yang sudah ada. Kedua, Apple harus mulai melibatkan perusahaan-perusahaan Indonesia dalam rantai pasok global (GVC) mereka. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan industri lokal dalam ekosistem global Apple.
Selain Apple, Kemenperin juga menerapkan aturan TKDN yang sama pada Alphabet, induk perusahaan Google. Produk Google Pixel 9, misalnya, dilarang untuk diperjualbelikan di pasar dalam negeri karena minimnya investasi yang dilakukan oleh perusahaan tersebut di Indonesia. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pengembangan industri lokal.