Arti Warna Merah, Biru, dan Oranye pada Foto KTP, Ini Penjelasan Dukcapil

Yuliana Adha
2 Min Read

HALUAN.CO – Pernah perhatikan warna latar foto di KTP kamu? Ternyata, warna merah dan biru di foto KTP punya arti penting loh.

Menurut Dukcapil, perbedaan warna ini bukan sekadar estetika, tapi berfungsi untuk memudahkan identifikasi berdasarkan tahun kelahiran.

Kalau kamu lahir di tahun genap, maka latar belakang foto KTP kamu akan berwarna biru.

Sementara yang lahir di tahun ganjil, latar belakangnya akan berwarna merah.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Direktur Pendaftaran Penduduk Dukcapil, Muhammad Farid.

Farid menegaskan, ini juga memudahkan pengelompokan data kependudukan secara sistematis.

Tapi tunggu dulu, ternyata ada satu warna lagi yaitu oranye, yang digunakan untuk KTP milik Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia.

Berita Lainnya  Bos BI dan Prabowo Bertemu di Istana! Topik Pembicaraannya Bikin Penasaran!

Untuk bisa mendapatkan KTP berwarna oranye, WNA harus memenuhi syarat tertentu, seperti memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dari Imigrasi, telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, dan menyerahkan dokumen pendukung seperti KK dan formulir pendaftaran.

Ada beberapa perbedaan penting antara KTP untuk WNI dan WNA:

  1. Masa Berlaku

      KTP WNI berlaku seumur hidup

      KTP WNA hanya berlaku selama masa izin tinggalnya masih aktif

      2. Bahasa dan Informasi

      KTP WNI menggunakan Bahasa Indonesia

      KTP WNA ditulis dalam Bahasa Inggris dan hanya mencantumkan informasi inti

      3. Kewarganegaraan

      KTP WNI: Indonesia

      KTP WNA: Tergantung kewarganegaraan pemiliknya

      4. Latar Foto

      KTP WNI: Merah atau biru

      Berita Lainnya  Joni Pemanjat Tiang Dapat Terapi Tinggi Badan! Lolos Seleksi TNI?

      KTP WNA: Oranye

      TAGGED:
      Share This Article
      Leave a Comment

      Tinggalkan Balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *