Jakarta – Amerika Serikat (AS) dengan tegas menolak temuan yang diungkapkan oleh Komite Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang menyatakan bahwa metode perang Israel di Gaza sejalan dengan tindakan “genosida”. Selain itu, AS juga tidak sependapat dengan tuduhan dari Human Rights Watch yang menyebutkan adanya “kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan oleh Israel.
Menurut laporan yang diterbitkan oleh AFP, Komite Khusus PBB menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai salah satu strategi dalam perang. Tuduhan ini menambah panjang daftar kritik internasional terhadap tindakan Israel di wilayah tersebut.
Laporan dari Human Rights Watch juga menyoroti tindakan Israel yang diduga memindahkan paksa warga Gaza selama lebih dari setahun. Tindakan ini dikategorikan sebagai “kejahatan terhadap kemanusiaan” oleh organisasi tersebut. Tuduhan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat.
Petel, seorang pejabat AS, menegaskan bahwa pengungsian paksa warga Palestina merupakan “garis merah” bagi Amerika Serikat. Tindakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan sejak awal perang oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken, dan sekutu dari Kelompok Tujuh.
Perang antara Israel dan milisi Hamas di Jalur Gaza, Palestina, telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023 dan masih berlanjut hingga saat ini. Konflik ini telah menimbulkan dampak yang sangat besar bagi warga sipil di wilayah tersebut.
Menurut data dari Kementerian Kesehatan Hamas, lebih dari 42 ribu warga telah menjadi korban tewas akibat perang ini.