AS Cabut 6.000 Visa Mahasiswa Asing, Termasuk karena Aksi Pro-Palestina

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO – Pemerintah Amerika Serikat telah mencabut lebih dari 6.000 visa milik mahasiswa internasional atas berbagai pelanggaran hukum, termasuk partisipasi dalam aksi demonstrasi yang dianggap pro-Palestina. Informasi ini dikonfirmasi oleh Departemen Luar Negeri AS kepada BBC.

Kementerian luar negeri AS menyebut bahwa sebagian besar pencabutan visa disebabkan oleh pelanggaran hukum seperti kekerasan, mengemudi dalam keadaan mabuk, pencurian, serta dukungan terhadap aksi terorisme. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari pengetatan aturan imigrasi di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

Pihak Deplu tidak memberikan rincian tentang apa yang dimaksud dengan dukungan terhadap terorisme, namun sejumlah pelajar yang berpartisipasi dalam aksi pro-Palestina telah menjadi sasaran tindakan, dengan pemerintah menuduh mereka menunjukkan perilaku antisemit.

Dari total visa yang dibatalkan, sekitar 4.000 visa dicabut karena pelanggaran hukum, dan 200–300 visa lainnya karena alasan yang dikategorikan dalam “INA 3B”, yakni ketentuan hukum yang mencakup aktivitas yang dianggap sebagai terorisme atau membahayakan keselamatan.

Berita Lainnya  Korut Beri Dukungan Penuh! Rusia Siap Menang Lawan Ukraina?

Sebelumnya, pemerintah AS sempat menangguhkan sementara proses pengajuan visa bagi pelajar asing. Setelah layanan dibuka kembali pada Juni, calon pemohon visa diwajibkan mengungkap akun media sosial mereka untuk pemeriksaan latar belakang yang lebih ketat.

Pemerintah menyatakan bahwa proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi setiap indikasi permusuhan terhadap warga negara, budaya, pemerintah, institusi, atau prinsip-prinsip dasar Amerika Serikat.

Pejabat visa juga diarahkan untuk menolak aplikasi dari mereka yang mengadvokasi, membantu, atau mendukung lembaga atau sosok yang telah ditetapkan sebagai teroris asing, dan ancaman lain terhadap keamanan nasional; atau yang melakukan pelecehan atau kekerasan yang bersifat anti-Semit.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan pada Mei lalu bahwa ribuan visa telah dicabut sejak awal tahun dan bahwa proses ini akan terus dilanjutkan.

Berita Lainnya  Presiden Kuba Turun ke Jalan! Aksi Pro-Palestina yang Mengejutkan!

Saya tidak tahu jumlah terakhirnya, tapi kami mungkin akan melakukan lebih banyak lagi, ucap Rubio.
Kami akan terus mencabut visa orang-orang yang berada di sini sebagai tamu dan mengganggu fasilitas pendidikan tinggi kami.

Partai Demokrat menentang keras tindakan ini, menyebutnya sebagai serangan terhadap hak hukum dan proses yang adil.

Menurut laporan Open Doors, lebih dari 1,1 juta mahasiswa asing terdaftar di universitas-universitas AS selama tahun akademik 2023–2024, termasuk 8.348 mahasiswa dari Indonesia.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *