Jakarta, 8 Oktober 2024. Asosiasi regional yang menangani kompensasi pekerja di Asia-Pasifik yakni Asian Workers’ Compensation Association (AWCA) menyelenggarakan seminar teknis bertajuk Manfaat Kecelakaan Kerja bagi Pekerja Migran. Kegiatan yang diselenggarakan di Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan negara-negara anggota AWCA antara lain Korea Selatan, Laos, Kamboja, Malaysia, dan Filipina serta berbagai lembaga sosial lainnya.
Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Roswita Nilakurnia yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Teknis Pekerja Migran dalam keterangannya kepada pers menyampaikan, diskusi produktif pada rapat agenda AWCA hari ini telah membawa seluruh pihak lebih dekat kepada tujuan bersama untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran dan memperkuat skema kompensasi pekerja dan asuransi kecelakaan kerja di kawasan Asia.
“Kami telah membahas pentingnya perjanjian jaminan sosial yang dapat dibuat di antara anggota AWCA. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pekerja migran dapat menerima tunjangan saat mereka bekerja di negara lain dan bahkan setelah kembali ke negara asal mereka. Perjanjian tersebut juga menjamin portabilitas atau keberlanjutan perlindungan jaminan sosial , yang memberikan ketenangan pikiran bagi pekerja migran dan keluarga mereka,” terang Roswita.
Roswita menambahkan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan juga menyadari akan tantangan yang ada dalam memberikan perlindungan pekerja migran, termasuk menyelaraskan berbagai kebijakan dan standar antarnegara. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kolaborasi dan koordinasi antarnegara anggota AWCA. Dengan bekerja sama, seluruh negara anggota akan dapat menemukan solusi inovatif dan adaptif yang akan memastikan setiap pekerja migran menerima hak dan perlindungan yang layak mereka dapatkan.
Selain itu dirinya juga menyampaikan terima kasih kepada Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) atas dukungannya yang tak ternilai. Menurutnya, ILO telah memainkan peran penting dalam membantu BPJS Ketenagakerjaan dalam memahami dan menerapkan standar perburuhan internasional di kawasan masing-masing negara.
“Kolaborasi yang kuat dengan ILO akan sangat membantu kita dalam menanggapi tantangan yang dihadapi oleh pekerja migran dan dalam menciptakan kebijakan yang tidak hanya melindungi pekerja tetapi juga menguntungkan pengusaha dan masyarakat luas,” jelas Roswita.
Diketahui saat ini dari 100 juta pekerja di Indonesia, 40 juta di antaranya sudah dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan, termasuk 600 ribu warga Indonesia pekerja migran.
Selanjutnya Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menyampaikan bahwa pekerja migran memiliki peran yang sangat penting bagi perekonomian, selain berkontribusi terhadap negara asalnya, namun juga dapat berperan penting pada perekonomian negara tujuannya.
“Pekerja migran ini sering dikatakan pahlawan devisa negara, namun, mereka sering kali menghadapi tantangan dan kerentanan di tempat kerja, yang membuat peran sistem jaminan sosial menjadi sangat penting untuk mereka, seperti tagline BPJS Ketenagakerjaan, Kerja Keras Bebas Cemas, kami ingin seluruh pekerja migran dapat bekerja dengan keras di manapun berada dan bebas cemas terhadap risiko yang mungkin timbul, sehingga berujung pada pekerja migran dan keluarganya yang sejahtera,” tutup Anggoro.