Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dengan penuh keyakinan menyatakan bahwa penerapan B40 dan B50 akan menjadi batu loncatan bagi Indonesia menuju kemandirian energi, terutama dalam mengurangi ketergantungan pada impor solar pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk meningkatkan penggunaan bahan bakar nabati di dalam negeri.
Bahlil mengungkapkan bahwa implementasi B40 akan dimulai pada 1 Januari 2025. Selama setahun penuh, kuota yang akan disalurkan mencapai 15,62 juta kiloliter (KL). Ini merupakan langkah awal yang signifikan dalam transisi energi Indonesia menuju penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan dorongan kuat untuk penerapan B50 yang direncanakan mulai tahun 2026.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa upaya untuk meningkatkan lifting solar akan berdampak positif pada cadangan minyak nasional. Dengan mengurangi ketergantungan pada impor, Indonesia dapat memperkuat ketahanan energi dan mengoptimalkan sumber daya alam yang dimiliki.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa masa transisi dari B35 ke B40 diperkirakan memerlukan waktu sekitar 1,5 bulan. Penyaluran penuh B40 diharapkan dapat dimulai pada bulan Februari mendatang. Proses transisi ini penting untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan pelaku industri dalam mendukung kebijakan baru ini.
Di sisi lain, Yuliot menambahkan bahwa Kementerian ESDM telah melakukan verifikasi terhadap pelaku industri, khususnya badan usaha bahan bakar nabati (BU BBN).