Jakarta – Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan terkait jabatannya sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meskipun ia memiliki latar belakang sebagai pengusaha dan pemilik tambang.
Menurut Bahlil, sejak bergabung dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2019 sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), ia telah melepaskan seluruh jabatannya di berbagai perusahaan yang dimilikinya.
Sebelumnya, Bahlil menyatakan bahwa dirinya tidak lagi berbisnis sejak mendapatkan posisi di pemerintahan. Namun, ia menambahkan bahwa pengalaman sebagai pengusaha memberinya wawasan tentang perbaikan yang perlu dilakukan untuk pengembangan dunia usaha di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) dalam situs resminya, Bahlil pernah mendirikan PT Rifa Finance pada tahun 2010, yang memiliki holding dari 10 perusahaan. Beberapa meliputi PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance, dan PT Pandu Selaras. Selain itu, ada juga PT Cendrawasih dan PT Mapsource Mining yang didirikan pada tahun 2011.
Perusahaan-perusahaan yang didirikan oleh Bahlil bergerak di berbagai sektor seperti perkebunan, properti, logistik, pertambangan, dan konstruksi. Namun, beberapa perusahaan itu tidak tercatat di situs Ditjen AHU Kemenkumham RI.
Di sektor pertambangan, Bahlil bersangkutan dengan PT Meta Mineral Pradana. Perusahaan tersebut mempunyai dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165,5 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Pemilik saham PT Meta Mineral Pradana terdiri dari PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebanyak 90 persen.
Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa segala urusan perusahaan telah dikelola secara profesional. Ia juga menekankan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Menteri ESDM dengan penuh integritas, tanpa ada konflik kepentingan.