Bandar Kripto Bangkrut! Siap Bagi-Bagi Rp 202 T!

1 min read
Stack of cryptocurrencies. Bitcoin and most important cryptocurrency concept

Jakarta – Layanan pertukaran mata uang kripto FTX yang telah dinyatakan bangkrut akan membayar kerugian kepada nasabah sebesar US$ 12,7 miliar atau setara dengan Rp 202 triliun. Keputusan ini merupakan hasil dari pengadilan Amerika Serikat (AS), seperti yang disampaikan oleh Komisi Komoditas Berjangka AS (CFTC), dikutip dari Reuters pada Jumat (9/8/2024).

Perintah pembayaran tersebut akan diselesaikan antara CFTC dan FTX. Sebelumnya, FTX telah berkomitmen untuk mengembalikan dana nasabah yang terkunci selama proses kebangkrutannya pada akhir tahun 2022. FTX menyatakan bahwa para nasabah akan menerima pemulihan dana 100%, sesuai dengan nilai investasi yang tercatat pada saat perusahaan mengajukan kebangkrutan.

CFTC berkomitmen untuk menyelesaikan potensi hambatan dari pembayaran tersebut. Lembaga ini akan memastikan bahwa tuntutan hukum pemerintah terhadap FTX tidak akan mengurangi dana yang tersedia bagi pelanggan. CFTC juga setuju untuk tidak menagih pembayaran apa pun dari FTX sampai semua pelanggannya dilunasi, beserta bunganya. Hingga saat ini, FTX belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi.

Berita Lainnya  Mengenal Social Commerce Indonesia dan Perkembangannya

Pada Maret lalu, pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, telah dijerat hukuman 25 tahun penjara akibat mencuri dana nasabah senilai US$ 8 miliar. FTX menggunakan kebangkrutannya untuk menraih kesepakatan dengan regulator AS dan mitra bisnisnya. Kebangkrutan ini juga memungkinkan FTX untuk menjual aset-aset yang dibeli menggunakan dana gelap nasabah, termasuk real estate, investasi di kripto, serta beberapa perusahaan teknologi lainnya.

Saat ini, FTX sedang mengumpulkan suara pada proposal kebangkrutannya untuk menghadapi para nasabah yang merasa dirugikan apabila dana mereka diganti sesuai nilai mata uang kripto pada November 2022 lalu. Proses voting ini berlangsung hingga 16 Agustus mendatang, dan persetujuan final ditargetkan rampung pada 7 Oktober 2024.

Berita Lainnya  RI Ekspor Listrik ke Singapura, Investasi Rp 461 Triliun Menanti!

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ