Padang – Dinas Pariwisata Kota Padang memastikan bahwa objek wisata ikonik Batu Malin Kundang di Pantai Air Manis tetap dibuka untuk umum, walaupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat telah dibekukan karena diduga melakukan pungutan liar. Hal itu ditegaskan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Yudi Indra Sani, pada Senin malam (16/6), seperti dilaporkan oleh detikSumut.
Yudi menjelaskan, meskipun Pokdarwis tidak lagi diberi izin operasional, Pantai Air Manis tetap dilengkapi pengawasan oleh Satpol PP, kepolisian, dan petugas dari Dinas Pariwisata setiap harinya. Tujuannya adalah menjaga kenyamanan serta keamanan para pengunjung agar tetap merasa aman di lokasi tersebut .
Lebih lanjut, Yudi menyampaikan bahwa segala potensi masalah akibat pungutan liar yang dilakukan pihak luar bukan tanggung jawab Dinas Pariwisata Kota Padang. Pokdarwis dihentikan sementara karena terbukti terlibat dalam pungli, bahkan ketuanya disebut ikut serta dalam aksi tersebut
Pembekuan Pokdarwis dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat dan viralnya kasus pungutan ilegal bagi pengunjung di area Pantai Air Manis. Hal ini juga disertai operasi gabungan oleh aparat keamanan dan dinas terkait pada 14 Juni lalu, untuk menindak tegas oknum yang memungut biaya secara tidak resmi
Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap destinasi wisata tetap dapat dinikmati tanpa gangguan, sekaligus menjadi peringatan agar pengelola wisata lainnya tidak melakukan praktik serupa.