/

Bawaslu: Ini yang Harus Pengawas Daerah Periksa untuk Calon Kepala Daerah!

1 min read

Jakarta – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Totok Hariyono, menegaskan bahwa lembaganya memiliki tanggung jawab penuh dalam mengawasi, mencegah, dan menindak pelanggaran yang terjadi pada Pilkada 2024. Totok mengimbau kepada seluruh pengawas pemilu di daerah untuk lebih teliti dalam memeriksa syarat pencalonan kepala daerah.

Totok menyoroti pentingnya pengawasan terhadap calon kepala daerah perseorangan atau independen. Ia menekankan bahwa pengawas pemilu di daerah harus melakukan pengecekan secara serius untuk memastikan bahwa calon perseorangan tersebut telah memenuhi semua syarat yang ditetapkan untuk menjadi peserta pemilu.

Selain calon independen, Totok juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap calon kepala daerah yang diusung oleh partai politik. Ia mengingatkan bahwa semua calon kepala daerah yang maju harus memenuhi syarat, baik syarat calon maupun syarat pencalonan, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Totok mengimbau kepada pengawas pemilu di daerah untuk memberikan saran perbaikan jika menemukan ketidaksesuaian terhadap identitas calon kepala daerah. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua calon yang maju dalam Pilkada 2024 benar-benar memenuhi syarat dan tidak ada pelanggaran yang terjadi.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ