///

Benarkah Jokowi Bermanuver di Balik Revisi UU Pilkada? Istana Buka Suara!

1 min read

Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa dirinya tidak ingin merespons dugaan manuver Presiden Joko Widodo terkait revisi Undang-Undang Pilkada yang diduga bertujuan meloloskan pencalonan putranya, Kaesang Pangarep, dalam pemilihan kepala daerah.

Dalam pernyataannya, Hasan menekankan bahwa pemerintah tidak memiliki wewenang untuk mencampuri urusan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebagai pendiri Cyrus Network, Hasan menegaskan bahwa pemerintah menghormati proses dan pertimbangan parlemen dalam pengesahan undang-undang.

Hasan juga menyatakan bahwa pemerintah Jokowi akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi jika DPR memutuskan untuk menunda pengesahan revisi UU Pilkada hingga akhir bulan ini. Dengan sikap ini, Hasan berharap tidak ada disinformasi atau fitnah yang dapat memicu kericuhan dan kekerasan di masyarakat.

Berita Lainnya  Rayakan Lebaran di Tarakan, Senator DPD RI Fernando Sinaga Silaturahmi Bersama Pendukungnya

Hasan menegaskan bahwa pemerintah sangat menghormati proses demokrasi yang sedang berjalan. Terkait pencalonan Kaesang Pangarep, Hasan menegaskan bahwa hal tersebut sepenuhnya merupakan hak politik individu yang bersangkutan. Hasan juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ