Jakarta – Bareskrim Polri memberikan tanggapan terkait kelanjutan penyelidikan sosok T yang sebelumnya disebut sebagai dalang judi online oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya akan menganalisis keterangan Benny sebelum memutuskan apakah penyelidikan akan dilanjutkan atau dihentikan.
Di sisi lain, Djuhandani mengungkapkan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan tindak pidana penyebaran hoaks oleh Benny setelah Benny mengaku tidak memiliki bukti terkait sosok T yang disampaikannya ke publik. Dalam pemeriksaan kedua yang dilakukan pada Senin (5/8), Benny mengaku tidak memiliki bukti mengenai sosok T yang disebut sebagai dalang judi online.
Dalam pemeriksaan tersebut, Benny juga menarik keterangan yang sebelumnya disampaikan kepada penyidik. Awalnya, Benny menyebut bahwa informasi mengenai sosok T diperoleh dari korban pekerja migran. Namun, keterangan tersebut kemudian diubah oleh Benny yang mengaku mendapatkan informasi dari Kepala BP2MI Serang yang saat ini sudah meninggal.
Djuhandani juga menyatakan bahwa pihaknya sempat menanyakan maksud dari pernyataan Benny kepada media yang mengaku sudah memberikan data terkait sosok T kepada penyidik. Namun, Benny akhirnya mengakui bahwa sebenarnya ia tidak mengetahui siapa sosok T yang disebut sebelumnya. Djuhandani menambahkan bahwa Benny telah menyampaikan permohonan maafnya kepada penyidik.