Haluan.co – Komitmen Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan. Benny dalam sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri dan Bazar Kewirausahaan PMI purna, di Kota Cilegon, Kamis, (16/3/2023), menyampaikan perihal perintah Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo tentang Pelindungan holistik untuk PMI.
“Presiden Jokowi telah menempatkan Pekerja Migran Indonesia sebagai warga VVIP. Salah satu bentuknya ialah memfasilitasi niat dan cita-cita untuk bekerja ke Luar Negeri. BP2MI mengajak generasi muda agar memanfaatkan peluang kerja seperti yang disediakan pemerintah. Jangan mengikuti bujuk rayu calo, karena penempatan tidak resmi sangatlah beresiko,” ujar Benny saat sambutan di Aula kantor Walikota Cilegon.
Meraih peluang kerja ke Luar Negeri menurut Benny tidak sulit. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2MI juga menyampaikan apresiasi atas komitmen pemerintah daerah Cilegon yang telah menandatangani MoU bersama BP2MI. Para generasi muda diminta untuk mengenali bahaya adanya praktek penempatan PMI secara ilegal.
“Sebetulnya mudah jika masyarakat mau bekerja ke Luar Negeri. Sekarang BP2MI telah membebaskan biaya pelaksanaan OPP dan karantina untuk PMI sebelum berangkat ke negara penempatan. Banyak inovasi dan terobosan telah kami lakukan. Saya berterima kasih atas kerja sama pemerintah Kota Cilegon, yang telah menandatangani MoU. Inilah bukti pemerintah peduli pada PMI,” ujar Benny.
Tak hanya itu, Benny juga mengulas tentang dua sisi situasi yang dialami PMI. Pertama bagi mereka yang berangkat unprosedural, dan yang diberangkatkan prosedural oleh negara. BP2MI terus membebaskan PMI dari cengkraman sindikat. Benny menjelaskan soal kehadiran negara begitu nyata untuk PMI.
“Saya sampaikan bahwa dulu beban kerja PMI begitu besar. Sekarang dikompensasikan dengan program KTA dan KUR. Saya melihat komitmen Wali Kota Cilegon untuk melindungi dan menopang warganya bekerja ke Luar Negeri secara resmi begitu terlihat. Karena dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2017, jelas disebutkan tentang pembagian kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota), dan juga pemerintah Desa,” tutur Benny di hadapan ratusan pelajar yang hadir.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, H. Helldy Agustin, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya BP2MI begitu masif dalam merubah mindset masyarakat untuk memuliakan PMI. Dilaksanakannya sosialisasi peluang kerja di Cilegon, merupakan suatu keberpihakan pada masyarakat yang kuat.
“Terima kasih Pak Benny Rhamdani, sebagai Kepala BP2MI yang telah bersedia melakukan sosialisasi peluang kerja di Cilegon. Ini tentu sangat bermanfaat, saya tahu betul sosok Pak Benny begitu konsen memperjuangkan nasib pekerja migran Indonesia. Tentu selaku Wali Kota, saya berkewajiban memfasilitasi warga Cilegon yang berminat bekerja di Luar Negeri,” kata Helldy.
Tambahnya lagi, bahwa pemerintah Cilegon telah bersiap untuk mengalokasikan anggaran untuk pelatihan dan pelindungan bagi PMI. Potensi kerja ke Luar Negeri yang disampaikan BP2MI dinilainya sangat membantu warga Cilegon.
“Cara Pak Benny memuliakan PMI ini luar biasa. Saya menaruh hormat dan rasa salut. Tentu sosialisasi ini membuka pemahaman warga, terlebih generasi muda Cilegon yang hadir dalam kesempatan ini untuk mengetahui lebih jauh peluang kerja ke Luar Negeri. Kemudian, pentingnya mereka bekerja secara resmi. Tidak mau menjadi korban dari sindikat,” ujar Helldy menutup.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Sestama BP2MI, Kepala Biro Hukum dan Humas, Hadi Wahyuningrum, Direktur Sistemnya Dan Strategi Penempatan dan Pelindungan Kawasam Amerika-Pasifik, Devriel, Kepala Biro Umum dan Keuangan, Indra dan Kepala Pusdatin, Yana Anusasana, serta Kepala Dinas Ketenegakerjaan Kota Cilegon. **