Jakarta – Deputi II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Dida Gardera, mengungkapkan bahwa penerapan biodiesel 50 persen (B50) di Indonesia direncanakan akan dimulai pada tahun 2027-2028. Langkah ini merupakan bagian dari peta jalan peningkatan kadar biodiesel yang bertujuan untuk secara bertahap meningkatkan penggunaan biodiesel dari B40 hingga B100.
Namun, pelaksanaan B50 ini sangat bergantung pada hasil uji coba dan kesiapan berbagai aspek, termasuk mesin kendaraan dan pendanaan. Dida menjelaskan bahwa uji coba teknis untuk B50 direncanakan akan dimulai pada tahun 2025. Proses uji coba ini akan berjalan paralel dengan implementasi B40 yang saat ini masih dalam tahap finalisasi.
Dida menegaskan bahwa pemerintah terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk prinsipal produsen otomotif dan produsen bahan bakar nabati (BBN), untuk menyiapkan teknis dan infrastruktur pendukung. Kerja sama ini diharapkan dapat memastikan kesiapan semua elemen yang terlibat dalam implementasi B50.
Dida tidak menampik adanya tantangan besar yang akan dihadapi dalam mengimplementasikan B50. Berdasarkan pengalaman dari tahapan sebelumnya, yaitu B35 dan B40, pemerintah menghadapi tantangan teknis dan operasional seperti ketersediaan bahan baku, kesiapan mesin kendaraan, serta investasi infrastruktur. Oleh karena itu, Dida menekankan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait untuk menjaga kualitas dan ketersediaan pasokan biodiesel.