Haluan.co – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Nono Sampono bertemu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Sejumlah isu strategis dibahas terutama hasil kunjungan kerja DPD RI ke Rusia dan Qatar beberapa waktu lalu.
“Alhamdulillah hari ini saya bertemu dengan Menko Perekonomian Pak Airlangga Hartarto untuk menyampaikan beberapa isu strategis terutama hasil kunjungan kerja kami ke Rusia dan Qatar, beberapa pertemuan dengan pejabat di Rusia dan Qatar serta peluang kerjasama Indonesia-Rusia dan Indonesia-Qatar,” ujar Nono.
Agenda utama pertemuan Nono Sampono dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyoroti isu-isu peluang kerjasama Indonesia dan Rusia di bidang energi, bidang industri dan infrastruktur, termasuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan sistem floating dengan kapasitas 100-150 Mega Watt.
Yang cocok untuk kebutuhan listrik industri di pulau-pulau sedang seperti Halmahera, Seram, Timor, Flores, Sumbawa, dll.
Dibahas pula tentang pembangunan Gerbang Logistik dari dan ke Timur Tengah dan Eropa melalui Indian Ocean untuk Kawasan Barat Indonesia (KBI) di Sabang dan Simpul Logistik terpadu untuk Kawasan Timur Indonesia (KTI) di Maluku.
Selain itu, Penataan Sistem Keamanan Laut Terpadu & Terintegrasi melalui Revisi Terbatas UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan.
Nono optimistis jika kerjasama ini terwujud, maka dalam waktu dekat kebutuhan listrik industri bisa terpenuhi bagi kawasan timur Indonesia, sehingga ekonomi akan dapat berkembang sehingga dapat mengejar ketertinggalan dengan kawasan barat Indonesia termasuk mengatasi kemiskinan.
“Kami sepakat untuk mendorong kerjasama dengan Rusia dan Qatar. Kami meyakini, upaya ini akan mengangkat hubungan ekonomi ini ke jenjang yang lebih tinggi. Hal ini tentunya akan ikut mendorong proses modernisasi perekonomian Indonesia mengingat Rusia memiliki keunggulan, khususnya di bidang energi, serta industri dan manufaktur,” ujar Nono.
Diakhir pertemuan dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Nono juga menyampaikan pentingnya perubahan penatalaksanaan sistem keamanan laut melalui revisi terbatas UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Mantan Kabasarnas ini juga menjelaskan, saat ini Indonesia dihadapkan oleh ancaman kamla mulai dari aspek tradisional sampai dengan aspek pertahanan.
Namun faktanya pengelolaannya khususnya dibidang kamla masih belum efektif khususnya dalam hal sinergitas dan kewenangan pada Bakamla yang dalam menjalankan tugasnya begitu besar.
Hal tersebut sangat penting untuk menghilangkan tumpang tindih kewenangan penegakan hukum dan keamanan di laut serta menyesuaikan dengan mashab internasional Bakamla sebagai Coast Guard Indonesia.***