HALUAN.CO – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan kesiapannya untuk membahas kembali polemik penetapan empat pulau yang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dinyatakan masuk dalam wilayah Sumut. Bobby pun secara terbuka mengajak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk bersama-sama membahas persoalan ini di forum Kemendagri.
“Ini saya sampaikan berulang ini, jangan kemana-mana bahasannya ya, saya dari awal kemarin ke Aceh bertemu dengan Gubernur Aceh, kita ingin sampaikan kalau untuk masalah milik siapa itu pulau, mohon maaf ya mau kami bahas dari pagi sampai pagi pun sebenarnya nggak ada solusinya,” kata Bobby saat di Kantor DPRD Sumut, dikutip dari detikSumut, Kamis (12/6/2025).
Bobby menegaskan, pihaknya tidak akan menutup ruang diskusi jika pembahasan ulang terkait status kepemilikan pulau tersebut memang diinginkan. Ia bahkan siap berangkat ke Jakarta bersama Gubernur Aceh untuk membicarakan langsung dengan Kemendagri.
“Maka saya sampaikan di situ kalau kita mau bahas, ayo sama-sama, kami terbuka kalau memang hal itu mau diulang kembali pembahasan pemilikannya kami terbuka. Kita mau ke Jakarta sama-sama untuk membahas ke Kemendagri ya ayo silakan,” lanjut Bobby.
Jika hasil pembahasan nantinya tetap menyatakan keempat pulau itu masuk wilayah Sumut, Bobby menyatakan siap mengajak Aceh untuk bersama-sama mengelola kawasan tersebut. Namun ia mengingatkan, ia tidak memiliki kewenangan untuk mengubah penetapan yang sudah ditetapkan Kemendagri secara sepihak.
“Kalau pun nanti, atau sekarang pun dimiliki Sumut atau tetap dijadikan milik Sumut, saya ngajak Aceh untuk sama-sama kelola,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemendagri telah resmi menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk dalam wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sementara itu, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar status empat pulau tersebut dikembalikan menjadi bagian dari Tanah Rencong.
Keempat pulau yang dipermasalahkan meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.