Jakarta – Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, mengungkapkan bahwa hingga saat ini sebanyak 39,2 juta pekerja telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Namun, dari jumlah tersebut, 2,8 juta di antaranya merupakan pekerja rentan yang memerlukan perhatian khusus.
Anggoro menekankan pentingnya langkah penguatan perlindungan bagi pekerja rentan. Tanpa adanya upaya penguatan ini, pekerja rentan berisiko jatuh ke dalam jurang kemiskinan ekstrim.
Menurut Anggoro, penguatan jaminan sosial tenaga kerja menjadi krusial dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045. Jika tidak ada pencegahan yang tepat, penurunan jumlah kelas menengah dapat menjadi hambatan besar dalam mencapai visi tersebut.
Salah satu langkah yang diambil BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim adalah dengan mengoptimalkan pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di kelas masyarakat bawah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rentan dan membantu mereka keluar dari kemiskinan.
Sejak tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar Rp90 triliun kepada 7,3 juta pekerja. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 160 ribu anak dengan total nilai mencapai Rp663 miliar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih komprehensif bagi pekerja dan keluarganya.