BP2MI Gaungkan Secara Masif Peluang dan Penempatan Kerja Prosedural di Kabupaten Bandung

2 mins read
BP2MI Gaungkan Secara Masif Peluang dan Penempatan Kerja Prosedural di Kabupaten Bandung

HALUAN.CO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) sukses menutup rangkaian tiga titik lokasi kegiatan Sosialisasi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Bandung, Senin (13/3/2023).

Berlangsung selama tiga hari, 11-13 Maret 2023, rangkaian kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Cikawao, Baleendah, dan Cikoneng, Jawa Barat, mendapat antusiasme yang tinggi dari 600 orang peserta di ketiga lokasi tersebut.

Direktur Sistem dan Strategi Penempatan dan Pelindungan (SSPP) Kawasan Eropa dan Timur Tengah, Devriel Sogia beserta Kepala Biro Keuangan dan Umum, Indra Hardiansyah, mendapat apresiasi dari berbagai macam unsur perangkat desa dan kedinasan yang turut menghadiri.

Kepala Desa Cikoneng, Dedy, mengucapkan rasa terimakasih kepada para Pejabat BP2MI yang terjun langsung ke lapangan guna memberikan informasi secara nyata kepada masyarakat.
“Program bupati dengan kami pengurus desa, sejalan dengan kedatangan bapak direktur kesini, terimakasih pak. Untuk mengurangi pengangguran-pengangguran di desa kami dan ini merupakan jembatan bagi desa desa untuk menjalankan program ini.” ucapnya.

Lebih lanjut Eddy menyampaikan bahwa kehadiran BP2MI dapat memperjelas negara-negara mana saja yang bisa dan tidak bisa untuk menjadi negara tujuan penempatan bekerja di luar negeri.

“Dengan disupportnya kegiatan ini, semoga warga desa cikoneng paham dan mengerti tentang cara berangkat kerja ke luar negeri. Negara mana saja yang bisa dan negara mana saja yang tidak bisa. Jadi, adik-adik yang masih muda muda disini yang memiliki cita-cita kerja di luar bisa mendapat ilmu nya” jelas Eddy.

Berita Lainnya  DPR Siap Ungkap RUU Tertunda Pasca Pelantikan Pimpinan Baru!

Tidak hanya masyarakat atau warga desa yang bermimpi menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), namun sempat hadir pula ex-PMI Non Prosedural atas nama Neneng yang pernah bekerja di Malaysia selama 3 Tahun pada 2015-2017.

Pada kesempatannya di hari kedua pelaksanaan sosialisasi yang digelar di Desa Baleendah, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Neneng mengutarakan perasaan nya mendapatkan perlakuan yang tidak adil dari mantan majikan nya

“Izinkan saya memperkenalkan diri pak, nama saya Neneng, saya bekas TKI Malaysia yang berangkat secara ilegal waktu tahun 2015. Karena waktu itu saya ditawari oleh orang yang bisa dikatakan calo, jadi saya mau mau saja untuk kerja ke luar. Tapi ternyata setelah disana saya sering mendapat kekerasan secara lisan dan juga gaji saya yang ditahan oleh majikan saya.” tutur Neneng dalam penyampaian nya dengan berurai air mata.

Neneng juga mengajukan pertanyaan kepada BP2MI tentang bagaimana cara untuk bisa berangkat bekerja kembali ke luar negeri.

“Saya berharap bapak dari BP2MI yang hadir sekarang bisa menjelaskan kepada kami tentang bagaimana caranya supaya kita bisa kerja lagi ke luar tapi secara prosedur yang benar.” ungkap nya dengan penuh antusias.

Devriel Sogia selaku Direktur SSPP Kawasan Eropa dan Timur Tengah menjawab serta menjelaskan tentang tata cara menjadi PMI sesuai prosedural.

Berita Lainnya  BBM Rendah Sulfur Siap Meluncur, Harga Tetap Stabil!

“Yang pertama, tentu nya kalian harus terdaftar dalam sistem kami. Tidak hanya di sistem kami, di Tenaga Kerja, Kabupaten, Kecamatan, bahkan Kelurahan, kalau kalian memang ingin bekerja ke luar pastikan nama dan data diri kalian itu terdaftar. BP2MI memiliki 23 Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) yang terdapat di 23 Provinsi Indonesia. Kalian bisa langsung kesana dan mendapatkan informasi secara langsung dari petugas-petugas BP2MI terkait lowongan dan peluang kerja nya. Infomasi asli, resmi dari kami pemerintah yang akan melindungi kalian dari sindikat-sindikat dan calo yang tidak bertanggung jawab.” jelas Devriel.

Senada dengan apa yang dijelaskan oleh Devriel, Indra Hardiansyah Kepala Biro Keuangan dan Umum BP2MI, menjelaskan bahwa masyarakat desa yang bekerja ke luar negeri bisa menjadi pahlawan devisa negara dan pahlawan yang mensejahterakan keluarga nya.

“Pekerja migran itu merupakan pahlawan devisa. PMI itu menghasilkan 159,6 Triliun devisa negara. Bapak ibu semuanya, PMI yang bekerja secara prosedural itu bisa mendapat gaji yang lebih besar dan diharapkan pulang sebagai juragan. Maka itu bapak ibu, untuk putra putri nya kita doakan bersama agar bisa menjadi PMI yang dapat mensejahterakan keluarga bapak ibu semuanya.” tutup Indra. **

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot