PT Bumi Suksesindo (PT BSI) mendapat penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) Jatim. Penghargaan diberikan atas kepedulian perusahaan tambang emas Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi itu terhadap pekerja rentan atau informal di sekitarnya.
Penyerahan penghargaan ini dilakukan di acara Customer Gathering di Vasa Hotel Surabaya, Kamis, 24 Oktober 2024. Industrial Relations Superintendent PT BSI Luthfi Alfian mewakili perusahaan untuk menerima penghargaan tersebut.
Dalam berbagai kesempatan, BPJS Ketenagakerjaan mendorong perusahaan-perusahaan mitranya untuk aktif berpartisipasi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja informal di lingkungan sekitar.
Upaya ini diwujudkan dalam sebuah program bernama Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan). Tujuan program ini untuk meningkatkan jumlah pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Luthfi, PT BSI mulai aktif dalam program Sertakan sejak 2023. Dalam pelaksanaannya, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu membayarkan iuran program jaminan sosial ketenagakerjaan itu kepada BPJS Ketenagakerjaan.
“Jumlah penerima manfaat mencapai 1.500 peserta setiap bulannya yang tersebar di wilayah Kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya,” kata Lutfi, Selasa (29/10/2024).
Penghargaan ini membuat Luthfi merasa bangga karena perusahaan tempatnya bekerja telah memberi manfaat bagi masyarakat melalui beragam cara. Yang terpenting, keberadaan PT BSI bermanfaat tidak hanya untuk pekerjanya saja, tetapi juga untuk para pekerja informal di sekitar perusahaan.
“Kami berharap program-program sosial lain dari PT BSI bisa bermanfaat bagi masyarakat,” sambungnya.
Selain menyerahkan penghargaan, BPJS Ketenagakerjaan Jatim juga memanfaatkan kesempatan Customer Gathering itu untuk memperkuat pemahaman soal layanan BPJS Ketenagakerjaan dan meningkatkan kerja sama dengan dunia usaha.
Salah satu materi sosialisasinya adalah mengenai aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Dengan aplikasi digital ini, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa para peserta bisa mengakses layanan jaminan sosial dengan praktis.
Aplikasi JMO memungkinkan peserta untuk melakukan berbagai transaksi secara digital, sehingga mereka tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.