BREAKING NEWS: Bandara Syamsudin Noor Banjarbaru Kembali Menyandang Status Internasional

redaksiHaluan
3 Min Read

HALUAN.CO – Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini kembali berstatus internasional setelah pemerintah pusat mengeluarkan keputusan resmi. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 30 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, pada 7 Mei 2025.

Dengan keputusan ini, Bandara Syamsudin Noor tidak lagi hanya berfungsi sebagai bandara domestik yang melayani penerbangan luar negeri untuk keperluan khusus seperti umrah dan haji. Status internasional ini mengharuskan bandara untuk memenuhi standar pelayanan yang mencakup keselamatan, keamanan, keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan.

Meskipun demikian, evaluasi akan dilakukan jika dalam 24 bulan berturut-turut tidak ada penerbangan internasional yang aktif. Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Selatan, M Fitri Hernadi, menegaskan bahwa penetapan ini adalah hasil kerja sama berbagai pihak.

“Alhamdulillah, kerja keras dan kolaborasi yang dipimpin oleh Bapak Gubernur, Wakil Gubernur, dan Pj Sekda bersama semua stakeholder, terutama di sektor perhubungan udara, telah berhasil memenuhi salah satu janji beliau, yaitu mengembalikan status internasional Bandara Syamsudin Noor,” ujarnya pada Rabu malam, 4 Juni 2025.

Berita Lainnya  Penjualan Eceran September 2024: Angka yang Mengguncang!

Kementerian Perhubungan menginstruksikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney) sebagai pengelola bandara untuk segera menjalin kerja sama dengan maskapai penerbangan. Langkah ini bertujuan untuk menyediakan layanan penerbangan internasional dari dan ke Bandara Syamsudin Noor. Dukungan dari instansi terkait seperti imigrasi, bea cukai, dan karantina juga dinilai siap untuk menyambut operasional internasional bandara.

Fitri Hernadi optimistis dengan potensi Kalimantan Selatan sebagai tujuan wisata. Penetapan Geopark Meratus sebagai bagian dari UNESCO Global Geopark pada 2 Juni 2025 di Paris, serta kekayaan budaya Banjar dan Dayak, disebut sebagai daya tarik kuat bagi wisatawan mancanegara.

“Awalnya adalah untuk memudahkan masyarakat Banua melaksanakan ibadah umrah dengan penerbangan langsung dari Bandara Syamsudin Noor. Namun, lebih dari itu, ini akan mempercepat hadirnya penerbangan internasional reguler secara bertahap di bandara kita,” tambah Fitri.

Langkah selanjutnya adalah penguatan infrastruktur bandara agar dapat melayani pesawat berbadan lebar. Perpanjangan dan penguatan landasan pacu direncanakan secara sinergi oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan PT Angkasa Pura pada tahun mendatang. Fitri berharap status ini dapat memperluas konektivitas luar negeri, mendorong pariwisata, dan berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan.

Berita Lainnya  PKS Marah! BPIP Larang Paskibraka Berhijab, Ada Apa?

“Dengan kemudahan masyarakat bepergian ke luar negeri dan berkembangnya pariwisata Banua, kita optimistis perekonomian daerah meningkat. Ini juga membuka peluang usaha dan mendorong ekonomi kreatif di Kalsel,” tutupnya.

Selain Bandara Syamsudin Noor, keputusan yang sama juga menetapkan Bandara Supadio di Pontianak sebagai bandara internasional. Keputusan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan konektivitas dan pengembangan ekonomi di berbagai daerah di Indonesia.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *