Jakarta – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) memperlihatkan ketangguhan luar biasa dalam menjaga stabilitas kredit dan pencadangan kerugian. Hal ini tercermin dari rasio-rasio keuangan yang tetap sehat meskipun di tengah ketidakpastian global.
Sebagai bank dengan portofolio terbesar di sektor Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah (UMKM), BRI tetap mampu menunjukkan performa yang bijaksana. Rasio Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet BRI tergolong rendah, menandakan manajemen risiko yang efektif.
Penyaluran kredit BRI kepada segmen UMKM mencapai Rp 1.095,64 triliun hingga akhir Juni 2024. Jumlah ini setara dengan 81,69% dari total penyaluran kredit BRI, menunjukkan komitmen BRI dalam mendukung sektor UMKM.
NPL Konsolidasi (gross) BRI sepanjang semester I-2024 berada di level 3,05%, mendekati panduan 2024 BRI yang diekspektasikan kurang dari 3%. Untuk segmen menengah dan korporasi, NPL mengalami penurunan pada periode semester I-2024 dibandingkan semester I-2023. NPL segmen menengah turun menjadi 1,75% dari 2,7%, dan segmen korporasi menurun menjadi 3,07% dari 4,83%.
Rasio coverage BRI berada di level lebih dari 211,6%, sehingga NPL BRI di-cover cadangan lebih dari dua kali lipat. Angka ini lebih tinggi dibandingkan tahun 2019 (sebelum pandemi Covid-19) yang hanya berada di angka 154,63%. NPL Coverage Ratio diperoleh dengan membagi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dengan jumlah kredit yang bermasalah. CKPN adalah dana yang dialokasikan oleh perbankan untuk menghadapi kemungkinan kredit yang disalurkannya tidak mampu dilunasi oleh debitur.
Semakin tinggi NPL Coverage Ratio, maka pihak perbankan akan semakin siap dalam menghadapi risiko memburuknya kualitas aset mereka. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa potensi peningkatan risiko kredit bank telah diantisipasi dengan pembentukan cadangan yang sangat memadai, penyaluran kredit yang hati-hati, serta pengawasan dan monitoring kredit yang disalurkan.
Rasio total CKPN terhadap total kredit restrukturisasi masih relatif tinggi, yaitu 60,64% per Juni 2024. Ini menunjukkan bahwa perbankan senantiasa waspada dan mengantisipasi potensi memburuknya kualitas kredit yang direstrukturisasi seiring berakhirnya pelonggaran stimulus.