Jakarta – Negara-negara anggota blok BRICS yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan, semakin mantap untuk meninggalkan dolar Amerika Serikat (AS) dalam transaksi perdagangan internasional mereka. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan membangun BRICS Pay, sebuah sistem pembayaran digital yang telah dikembangkan selama beberapa tahun terakhir.
BRICS Pay dirancang untuk menjadi platform yang memungkinkan negara-negara anggota blok tersebut melakukan transaksi menggunakan mata uang masing-masing. Sistem ini tidak hanya terbatas pada negara anggota, tetapi juga terbuka untuk negara lain yang tertarik, seperti Mesir, Iran, dan Arab Saudi.
Mengutip laman resmi BRICS Pay pada Kamis (12/9), BRICS Pay adalah platform pembayaran digital yang dikembangkan bersama oleh negara-negara anggota blok ekonomi BRICS. Awalnya, platform ini hanya ditujukan untuk negara anggota, namun kini telah berkembang dan menarik minat negara lain.
BRICS Pay bertujuan untuk memfasilitasi transaksi pembayaran digital yang memungkinkan pelaku usaha dan konsumen melakukan kerja sama dalam mata uang lokal mereka masing-masing dengan aman dan lancar. Dengan demikian, kebutuhan akan mata uang internasional seperti dolar AS dapat diminimalisir.
Platform ini juga dibuat untuk mengurangi biaya dan kompleksitas pembayaran internasional, sekaligus menyediakan cara yang aman dan andal untuk membayar barang dan jasa. BRICS Pay mengunakan kombinasi sistem pembayaran tradisional dan teknologi baru seperti mata uang digital bank sentral (CBDC), keuangan terdesentralisasi, dan aset tokenisasi (uang aman).
BRICS Pay merupakan perluasan pilihan pembayaran bagi perusahaan dan warga negara peserta, serta bagi seluruh dunia dan semua solusi pembayaran yang ada atau yang sedang berkembang. Dengan adanya BRICS Pay, diharapkan transaksi perdagangan internasional dapat dilakukan dengan lebih efisien dan aman, tanpa ketergantungan pada dolar AS.