Jakarta – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, menekankan bahwa aplikasi-aplikasi milik pemerintah saat ini rapuh terhadap infiltrasi tempat bermain judi online. Fenomena ini, menurut Hinsa, disebabkan oleh lemahnya pengamanan siber pada aplikasi-aplikasi tersebut, di mana standar keamanan yang seharusnya diterapkan tidak dilaksanakan dengan baik.
Hinsa menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menurunkan aplikasi-aplikasi pemerintah yang telah disusupi oleh judi daring. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat keamanan siber dan melindungi data serta informasi yang ada dalam aplikasi tersebut.
Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam), telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Judi Online. Dalam satgas ini, BSSN memiliki peran penting dalam mengecek kerentanan sistem atau aplikasi milik pemerintah. Hinsa menegaskan bahwa BSSN telah menyerahkan hasil pemantauan mereka terkait ancaman judi daring kepada pihak terkait.
Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memiliki misi yang jelas untuk memberantas judi daring yang sering merugikan masyarakat. Langkah-langkah strategis telah dirancang untuk memastikan bahwa praktik judi daring dapat diminimalisir dan diatasi dengan efektif.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menekankan bahwa perputaran dana judi daring pada tahun 2024 sudah mencapai Rp 283 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan transaksi pada semester pertama 2024 yang mencapai Rp 174 triliun. Bahkan, jumlah ini telah melampaui transaksi sepanjang tahun 2022.
PPATK juga menemukan pola baru yang dilakukan oleh bandar judi untuk mengaburkan asal usul dana judi daring. Ivan menjelaskan bahwa para bandar memecah transaksi menjadi nominal yang lebih kecil, sehingga meskipun jumlah transaksi meningkat, nominal per transaksi justru menurun.
Wakil Ketua Komisi Hukum DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak pihak kepolisian dan Kemkomdigi untuk tidak hanya memblokir situs web judi daring kecil. Politikus Nasdem ini mencurigai bahwa masih banyak situs web judi daring skala besar yang masih beroperasi. Sahroni menekankan bahwa pemblokiran 100 situs web judi daring belum tentu menghentikan praktik tersebut.
Terkait dengan pegawai di Kemkomdigi yang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus judi daring, Sahroni meminta agar kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia juga mendesak Kemkomdigi untuk lebih aktif dalam menutup situs-situs yang diduga terkait dengan judi daring.