Jakarta – Wakil Ketua Umum Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Abdul Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal dengan panggilan Cak Imin, resmi mengakhiri masa baktinya di Senayan. Senin, 30 September 2024, menandai berakhirnya masa keanggotaan DPR periode 2019-2024.
Dari lima pimpinan DPR, dua di antaranya, yaitu Cak Imin dan Lodewijk Freidrich Paulus, tidak akan melanjutkan jabatan mereka sebagai anggota DPR untuk periode berikutnya. Dalam suasana perpisahan, Cak Imin sempat berkelakar kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengenai uang pensiun yang akan diterimanya sebesar Rp3,2 juta per bulan.
Cak Imin menggambarkan periode keanggotaan DPR 2019-2024 sebagai masa yang dinamis dan harmonis. Menurutnya, meskipun banyak masalah yang muncul, semuanya dapat diselesaikan dengan cara yang harmonis oleh DPR. Namun, ia menegaskan bahwa penilaian akhir tetap berada di tangan rakyat.
Dengan berakhirnya masa jabatannya di DPR, Cak Imin berharap agar kinerja DPR di masa mendatang tidak hanya dinamis dan harmonis, tetapi juga lebih produktif. Ia menekankan pentingnya produktivitas dalam menjalankan tugas-tugas legislatif.
Sebagai Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cak Imin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran pimpinan DPR atas kerja sama yang telah terjalin selama lima tahun terakhir. Ia berharap agar kebersamaan yang produktif dapat terus terjaga di masa-masa mendatang.