Jakarta – Dalam sebuah insiden yang mengguncang stabilitas Pilkada Puncak Jaya, Papua Tengah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia menerima laporan mengenai bentrokan sengit antara pendukung pasangan calon yang bersaing. Kejadian ini menambah deretan panjang tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pemilu di wilayah tersebut.
Menurut keterangan dari Bagja, keributan tersebut meletus di dua lokasi strategis, yakni Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat. Namun, hingga saat ini, penyebab pasti dari keributan tersebut masih belum dapat dipastikan oleh pihak berwenang.
Bawaslu saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan apakah dalam keributan tersebut terjadi pengambilan surat suara atau kotak suara.
Bagja menyatakan bahwa jika ditemukan adanya pelanggaran serius seperti pengambilan surat suara, hal tersebut dapat menjadi dasar bagi Bawaslu untuk merekomendasikan dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).