//

China Pamer Peta Baru: Filipina Makin Terusik!

1 min read

Jakarta – China kembali menyalakan bara ketegangan di Laut China Selatan dengan merilis peta anyar yang mencakup wilayah sengketa. Langkah ini membuat Filipina, yang selama ini terlibat dalam perselisihan wilayah dengan Beijing, semakin waspada. Kementerian Sumber Daya Alam China mengumumkan peta baru untuk Kota Sansha pada Minggu (10/11), yang mencakup label baru untuk distrik Xisha dan Nansha, yang sebelumnya tidak ada dalam peta tahun 2020, seperti dilaporkan oleh South China Morning Post (SCMP).

Kota Sansha terdiri dari dua gugus pulau yang menjadi pusat sengketa di Laut China Selatan, terutama dengan Filipina. Gugus pulau tersebut adalah Kepulauan Paracel, yang disebut China sebagai Kepulauan Xisha, dan Kepulauan Spratly, yang disebut Nansha. Kementerian Urusan Sipil China juga menetapkan kode pos baru untuk distrik Nansha dan Xisha, yang digunakan untuk keperluan sensus dan administrasi.

Berita Lainnya  Ngaku kaya karena Lesti Kejora, Rizky Billar ungkap sumber cuan lainnya yang bikin melejit: Bisa dibilang ...

China Post mengumumkan pemberian kode pos baru untuk distrik Nansha. Sementara itu, tiga pulau berpenghuni di distrik Xisha, yaitu Pulau Woody, Pulau Tree, dan Pulau Jinqing, akan terus menggunakan kode pos masing-masing. Kota Sansha, yang diresmikan oleh China pada tahun 2012, kini memiliki berbagai fasilitas seperti sekolah, pengadilan, bioskop, bank, rumah sakit, kantor pos, dan restoran.

Pada tahun 2020, populasi di Sansha mencapai 2.300 jiwa, dengan sekitar 1.000 jiwa tinggal di Pulau Woody, atau dikenal sebagai Pulau Yongxing dalam Bahasa Mandarin, yang menjadi pusat pemerintahan kota. Namun, pulau-pulau ini menjadi subjek sengketa antara China dan negara-negara tetangganya.

Pulau Woody di Kepulauan Paracel diklaim oleh Vietnam dan Taiwan. Sementara itu, Kepulauan Spratly diklaim oleh Filipina, Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Taiwan. Pengumuman peta baru oleh China muncul setelah Filipina mengesahkan Undang-undang Zona Maritim dan Undang-undang Alur Laut Kepulauan.

Berita Lainnya  Diminta balik sama Nikita Mirzani, Lolly tegaskan enggan hidup di lingkungan toxic: Mimi durhaka!

Undang-undang Zona Maritim Filipina mengakui sebagian besar Kepulauan Spratly sebagai bagian dari Filipina dan mengklaim 22 km dari garis dasar kepulauan tersebut sebagai laut teritorial negara Asia Tenggara ini. Tindakan ini membuat China murka dan mendesak Filipina untuk mengakhiri segala perselisihan yang dapat memperumit situasi di Laut China Selatan.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot gacor slot gacor hari ini slot gacor 2025 demo slot pg slot gacor slot gacor