Jakarta – Pemerintah Indonesia telah secara resmi mengumumkan daftar 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor 2: Tahun 2024, pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama untuk tahun 2025. Jumlah ini sama dengan tahun sebelumnya, 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa penetapan ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi masyarakat dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas mereka.
“Pemerintah telah memutuskan 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama,” ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Selasa (15/10/2024).
Berikut adalah daftar lengkap hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 menurut SKB Tiga Menteri:
Januari
- Rabu, 1 Januari 2025: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari 2025: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari 2025: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Februari
- Tidak ada hari libur
Maret
- Jumat, 28 Maret 2025: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret 2025: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
April
- Selasa, 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April 2025: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April 2025: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni
- Minggu, 1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni 2025: Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni 2025: 1 Muharam Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Juli
- Tidak ada hari libur
Agustus
- Minggu, 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
September
- Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW
Oktober
- Tidak ada hari libur
November
- Tidak ada hari libur
Desember
- Kamis, 25 Desember 2025: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Hari Natal
Dengan adanya penetapan ini, masyarakat diharapkan dapat merencanakan kegiatan mereka dengan lebih baik, baik untuk keperluan pribadi maupun profesional. Selain itu, banyaknya long weekend yang tersedia di tahun 2025 diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat.