Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2024 mencapai Rp153,7 triliun. Angka ini setara dengan 0,68 persen dari produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Sri Mulyani, yang kerap disapa Ani, menjelaskan bahwa defisit ini terjadi akibat belanja negara yang mencapai Rp1.930,7 triliun. Jumlah ini mencakup 58,1 persen dari pagu anggaran dan menunjukkan pertumbuhan sebesar 15,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di sisi lain, pendapatan negara hingga Agustus 2024 hanya mencapai Rp1.777 triliun. Ini berarti pendapatan negara baru mencapai 63,4 persen dari target yang telah ditetapkan, dan mengalami penurunan sebesar 2,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pertumbuhan belanja negara yang signifikan ini mencerminkan upaya pemerintah dalam mendorong berbagai program pembangunan dan pemulihan ekonomi. Namun, peningkatan belanja ini juga menimbulkan tantangan dalam menjaga keseimbangan fiskal.
Penurunan pendapatan negara menjadi perhatian utama, mengingat target yang belum tercapai dan penurunan yang terjadi. Faktor-faktor yang mempengaruhi penurunan ini perlu dianalisis lebih lanjut untuk menemukan solusi yang tepat.
Pemerintah perlu mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan, termasuk pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan efisiensi pengumpulan PNBP harus terus dilakukan.
Selain itu, efisiensi dalam belanja negara juga harus menjadi fokus utama. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.