Jakarta – Partai Demokrat (PD) merespons pernyataan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat yang menduga Yasonna Laoly diganti dari jabatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) karena mengesahkan perpanjangan kepengurusan DPP PDIP tanpa kesepakatan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demokrat meminta PDIP untuk tidak sembarangan menuduh.
Herzaky Mahendra Putra, salah satu petinggi Demokrat, menegaskan bahwa reshuffle kabinet adalah hak prerogatif Presiden. Menurutnya, Presiden Jokowi memiliki pertimbangan sendiri dalam mengganti Yasonna Laoly dengan Supratman Andi Agtas.
Herzaky juga menambahkan bahwa baik tidaknya pergantian menteri bisa dilihat dari kinerja menteri tersebut.
Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mempersoalkan alasan pencopotan Yasonna Laoly dari jabatan Menkumham. Djarot menduga Yasonna diganti karena memperpanjang kepengurusan DPP PDIP tanpa persetujuan Presiden Jokowi.
Wasekjen PDIP Adian Napitupulu juga mengutarakan pertanyaan serupa. Menurutnya, pergantian Yasonna di pengujung masa jabatan cukup janggal karena Yasonna telah membantu Presiden Jokowi sejak 2014.
Demokrat menegaskan bahwa keputusan penggantian Yasonna Laoly adalah murni keputusan politik yang diambil dengan mempertimbangkan kepentingan negara dan bukan karena tekanan atau isu internal tertentu.
Penggantian Yasonna Laoly dari posisi Menkumham tentunya menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan politisi dan masyarakat. Namun, Demokrat berharap agar semua pihak dapat melihat keputusan ini sebagai langkah positif untuk kemajuan negara dan bukan sebagai bahan untuk memperkeruh suasana politik.
Demokrat berharap agar PDIP dan partai-partai lain dapat bekerja sama untuk menjaga stabilitas politik dan tidak membuat tuduhan yang dapat memecah belah.