Jakarta – Dewan Adat Badan Musyawarah (Bamus) Betawi berencana mengusulkan sejumlah nama putra daerah sebagai calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) dalam Pilkada DKI Jakarta yang akan datang.
Ketua Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifqi, mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut akan dibahas dalam Rapat Kerja I Dewan Adat Bamus Betawi Tahun 2024. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Gedung Vokasi Kemenaker RI, Jakarta, pada Sabtu (3/8).
Rifqi menyebutkan bahwa ada sekitar empat hingga lima nama yang akan direkomendasikan kepada sejumlah partai politik untuk diusung dalam Pilkada DKI Jakarta. Nama-nama ini dipilih berdasarkan berbagai pertimbangan dan diskusi internal Dewan Adat Bamus Betawi.
Selain itu, Rifqi juga menyatakan bahwa Dewan Adat Bamus Betawi menyambut baik adanya Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Khususnya, Pasal 31 dalam UU tersebut yang menyebutkan bahwa kaum Betawi menjadi masyarakat inti Jakarta.
Menurut Rifqi, pengakuan pemerintah terhadap suku Betawi ini perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan lembaga adat sesuai dengan aturan yang tercantum dalam UU DKJ. Hal ini dianggap penting untuk menjaga dan melestarikan budaya serta tradisi Betawi di tengah modernisasi Jakarta.