/

Disdik Bohong? P2G Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Pemecatan Guru Honorer

1 min read

Jakarta – Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mengungkapkan bahwa banyak guru honorer yang dipecat secara sepihak meskipun mereka tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, yang sekaligus membantah pernyataan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Iman Zanatul Haeri menegaskan bahwa pemecatan guru honorer yang terjadi bukanlah karena mereka tidak terdaftar di Dapodik atau tidak memiliki NUPTK, seperti yang dinyatakan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Menurut Iman, banyak guru honorer yang dipecat ini justru dinonaktifkan secara sepihak dari Dapodik, yang berdampak pada hak-hak dan kesempatan mereka.

Iman mengungkapkan bahwa banyak guru honorer yang masih ingin mencoba mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun tidak bisa karena sudah tidak terdaftar lagi di Dapodik. Hal ini tentu saja merugikan para guru honorer yang telah mengabdi dan berharap mendapatkan status yang lebih baik.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta membantah telah memecat ratusan guru honorer secara sepihak. Disdik DKI Jakarta mengaku sedang melakukan penataan guru honorer. Budi, perwakilan dari Disdik DKI Jakarta, menegaskan bahwa sejak tahun 2017, sekolah-sekolah di DKI Jakarta telah dilarang menerima guru honorer.

Namun, beberapa sekolah tidak mengindahkan larangan tersebut dan tetap mengangkat guru honorer serta menggajinya dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2022 disebutkan bahwa ada empat kriteria guru yang bisa digaji dengan dana BOS, yaitu:

  1. Berstatus bukan aparatur sipil negara.
  2. Tercatat pada Dapodik.
  3. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  4. Belum mendapatkan tunjangan profesi guru.

Fakta Mengejutkan dari P2G
P2G menyoroti bahwa pemecatan sepihak ini tidak hanya merugikan para guru honorer secara finansial, tetapi juga menghambat karier mereka. Banyak dari mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dan berharap bisa diangkat menjadi PPPK, namun harapan tersebut pupus karena mereka dinonaktifkan dari Dapodik.

Iman Zanatul Haeri menambahkan bahwa tindakan ini menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap dedikasi dan kerja keras para guru honorer. Ia mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memberikan keadilan bagi para guru yang telah dipecat secara tidak adil.

Tanggapan dari Disdik DKI Jakarta
Menanggapi tuduhan dari P2G, Budi dari Disdik DKI Jakarta menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah berniat untuk merugikan para guru honorer. Ia menjelaskan bahwa penataan guru honorer dilakukan untuk memastikan bahwa semua guru yang dipekerjakan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Budi juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini dan mencari solusi terbaik untuk para guru honorer yang merasa dirugikan. Ia berharap bahwa dengan adanya dialog yang konstruktif, masalah ini bisa diselesaikan dengan baik.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ