Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengungkap sejumlah dokumen krusial dari dalam mobil milik Harun Masiku, tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Penemuan ini menjadi sorotan publik dan menegaskan keseriusan KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa mobil tersebut baru ditemukan setelah terparkir selama bertahun-tahun di sebuah apartemen di Jakarta Pusat.
Penemuan mobil ini juga mendapat perhatian dari Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango. Ia menyebut bahwa penemuan mobil Harun ini merupakan bukti nyata bahwa lembaga antirasuah tersebut serius dalam mencari Harun yang telah buron selama lima tahun.
Harun Masiku, mantan calon legislatif dari PDIP, harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut diduga dilakukan agar Harun bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta sebagai pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.
Selain Harun Masiku, terdapat dua orang lain yang juga diproses hukum oleh KPK dalam kasus ini. Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan, dan Saeful Bahri. Keduanya diduga terlibat dalam skandal suap yang melibatkan Harun Masiku.