Dorongan Terbitkan Keppres IKN Meningkat, Pemerintah Diminta Ambil Sikap Tegas atau Tinjau Ulang Rencana Pemindahan

Husni Rachma
3 Min Read

HALUAN.CO– Pemerintah pusat mendapat tekanan untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan nasional. Desakan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, yang menilai langkah cepat perlu diambil agar pembangunan yang sudah berlangsung tidak sia-sia atau mengalami kerusakan karena dibiarkan terbengkalai.

“Jadi pilihannya, proses pemindahan dimulai segera melalui penerbitan Kepres, atau kaji ulang kebijakan pemindahan ibu kota,” kata Doli dalam keterangannya pada Kamis (24/7/2025).

Ia menambahkan bahwa apabila pemerintah belum sepenuhnya mantap, maka sebaiknya dibuat keputusan yang tegas. Jika memang diperlukan, seluruh kebijakan, aturan, dan konsep pengembangan IKN sebaiknya dievaluasi kembali agar arah pembangunan lebih jelas dan terarah.

Sebagai mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU IKN di DPR, Doli menyampaikan bahwa seluruh proses pembangunan telah dituangkan secara terperinci dalam lampiran undang-undang, termasuk rencana induk (master plan) dan tahapan-tahapan pembangunannya.

Pembangunan Sudah Berjalan Tiga Tahun, Dana Besar Sudah Digelontorkan

Doli mengingatkan bahwa pembangunan IKN sudah berlangsung selama tiga tahun dan telah menyerap anggaran negara dalam jumlah besar. Ia menyebutkan bahwa sejumlah fasilitas pemerintahan yang telah selesai dibangun seharusnya sudah bisa difungsikan, meskipun secara bertahap.

Berita Lainnya  Keterlibatan Tentara Korea Utara di Perbatasan Kursk: Sorotan Dunia!

“Dari fasilitas yang sudah terbangun saat ini, seharusnya penyelenggaraan pemerintahan pusat kita sudah ada yang bisa mulai beraktivitas di sana, walaupun mungkin tidak semua dan dilakukan bertahap,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal paling penting yang harus segera diambil adalah penerbitan Keppres yang secara resmi memulai pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke IKN. “Keppres tentang pemindahan aktivitas pemerintahan pusat ke Nusantara seharusnya tidak perlu menunggu lama,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Nasdem Dorong Moratorium dan Penyesuaian dengan Kondisi Fiskal

Sebelumnya, Partai Nasdem juga menyampaikan pandangan serupa, namun melalui pendekatan berbeda. Dalam konferensi pers yang digelar di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025), Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa menyarankan agar pemerintah menghentikan sementara proyek IKN melalui kebijakan moratorium.

Menurutnya, pembangunan IKN harus disesuaikan dengan kondisi keuangan negara dan agenda prioritas nasional. “Jika IKN belum dapat ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara, pemerintah segera melakukan moratorium sementara,” ujar Saan.

Berita Lainnya  Prabowo Menentukan Arah Baru Ibu Kota: Keputusan Besar Menanti!

Ia juga menyampaikan bahwa dalam masa penghentian sementara itu, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk menetapkan IKN sebagai ibu kota provinsi Kalimantan Timur, sembari mengembalikan status Jakarta sebagai ibu kota negara dengan merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Langkah ini sekaligus menghentikan polemik tentang status IKN serta memastikan infrastruktur yang ada tidak mangkrak atau telantar,” jelasnya.

Saan juga menekankan bahwa Jakarta masih dapat difungsikan sebagai ibu kota negara hingga seluruh persiapan administratif, infrastruktur, dan penataan ASN benar-benar matang untuk dipindahkan ke IKN.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *