DPD RI Sebut Ada Kerugian Negara Rp4,93T saat Terima LHP BPK RI

1 min read

Haluan.co – DPD RI sebut ada kerugian negara atau daerah sebesar Rp4,93 triliun saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) Tahun 2022.

Hal tersebut tercantum dalam LHP BPK RI yang diserahkan dalam Sidang Paripurna Luar Biasa DPD RI.

“Dari angka tersebut, kerugian negara atau daerah yang terjadi pada pemerintah daerah merupakan nilai yang terbesar yakni Rp3,69 triliun (75 persen),” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono saat Sidang Paripurna Luar Biasa Ke-2 di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (22/6).

Nono Sampono menjelaskan terkait pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP), BPK RI telah menyampaikan 106.205 rekomendasi atas hasil pemeriksaan tahun 2020-2022 kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp50,93 triliun.

“Hal tersebut berdasarkan hasil pemantauan TLRHP pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta badan lainnya,” terangnya.

Secara total, sambungnya, tingkat penyelesaian kerugian yang terjadi pada periode 2005-2022 tersebut menunjukkan terdapat angsuran sebesar Rp365,69 miliar (7 persen), pelunasan sebesar Rp2,65 triliun (54 persen), dan penghapusan sebesar Rp83,20 miliar (2 persen).

Berita Lainnya  Tol Trans Sumatera Bertambah 15 Km, Sudah Tembus Sampai Jambi!

“Dengan demikian, masih terdapat sisa kerugian sebesar Rp1,83 triliun (37 persen),” ujar Nono Sampono.

Nono Sampono meminta BPK RI untuk memberikan penjelasan tambahan dan melakukan suatu
tindakan tertentu sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan.

Oleh karena itu, DPD RI melalui Komite IV memandang perlu untuk mengadakan rapat konsultasi dengan BPK RI setelah sidang
paripurna ini.

“Dari berbagai laporan dan catatan yang telah disampaikan oleh Ketua BPK RI tadi, kami meminta kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan DPD RI untuk menjadikannya sebagai catatan penting dalam pelaksanaan tugas-tugas konstitusional,” harap senator asal Maluku itu.

Nono Sampono juga menambahkan bahwa sesuai amanat konstitusi dan perintah Undang-Undang. Hasil pemeriksaan keuangan negara oleh BPK RI menjadi bahan bagi DPD RI untuk melaksanakan fungsi pengawasan.

“Dalam pelaksanaan fungsi tersebut, kami juga meminta perhatian serius pusat dan daerah untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan agar tidak menimbulkan kerugian bagi negara,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua BPK RI Isman Yatun menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan IHPS II Tahun 2022 dari 388 LHP. Hal tersebut terdiri dari 177 LHP kinerja dan 210 LHP dengan tujuan tertentu. IHPS itu dimaksud memuat temuan-temuan pemeriksaan yang seluruhnya bernilai Rp25,85 triliun, dengan rincian temuan terkait ketidakhematan, ketidakefektifan, dan ketidakefisienan sebesar Rp11,20 triliun, dan temuan ketidakpatuhan sebesar Rp14,65 triliun.

Berita Lainnya  Andre Rosiade Bantu Masjid Muhammadiyah Bungus Rp100 Juta

“IHPS tersebut juga mengungkapkan temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern,” terangnya.

Isman Yatun menambahkan IHPS II Tahun 2022 juga memuat hasil pemeriksaan atas dua prioritas nasional yakni penguatan infrastruktur serta stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, dan transformasi pelayanan publik. Pemeriksaan itu dilakukan pada 29 instansi pemerintah pusat, 90 pemerintah daerah, dan empat BUMN.

“Hasil pemeriksaan atas penguatan infrastruktur pada program penyediaan akses air minum dan sanitasi yang layak dan aman mengungkapkan ada permasalahan yaitu kebijakan dan strategi (Jakstra) atas sistem penyediaan air minum (SPAM) yang layak dan aman kepada masyarakat belum disusun secara lengkap, selaras, dan mutakhir. Alhasil sebanyak 32 pemda belum menyusun Jakstra dan SPAM,” papar Isman Yatun.***

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media Group 
slot online slot gacor slot