Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa parlemen akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memberantas sindikat judi online yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap maraknya kasus judi online yang dianggap sebagai ancaman serius bagi masyarakat.
Rudianto mengungkapkan bahwa DPR saat ini sedang mempersiapkan empat panitia kerja (Panja) untuk periode lima tahun ke depan. Salah satu dari empat Panja tersebut adalah Panja Kejahatan Siber, yang akan fokus pada pemberantasan judi online.
Selain Panja Kejahatan Siber, tiga panja lainnya yang dibentuk adalah Panja Mafia Tanah, Panja Kejahatan Sumber Daya Alam (SDA), dan Panja Kejahatan Narkoba. Rudianto menekankan bahwa judi online selama ini merupakan bisnis ilegal yang sering kali mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu, mirip dengan bisnis narkoba yang sulit diberantas meskipun upaya terus dilakukan.
Rudianto menyoroti bahwa meskipun pemberantasan judi online terus dilakukan, bisnis ini tetap bertahan dan berkembang. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran Polri dalam mengungkap dan menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam rapat bersama DPR, menegaskan komitmennya untuk tidak ragu menjerat pasal pidana kepada anggota Polri yang terlibat atau melindungi bisnis judi online. Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana ini, dan Propam Polri telah diperintahkan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terbukti terlibat.