Jakarta – Dalam sebuah langkah tegas, Komisi III DPR RI mendesak Kapolda Sumatera Barat, Irjen Suharyono, untuk segera menindak dan menutup seluruh aktivitas pertambangan ilegal di wilayahnya, tanpa memandang siapa pun yang berada di belakangnya. Desakan ini disampaikan dalam kunjungan Komisi III ke Mapolda Sumatera Barat pada Senin (25/11) siang, yang juga berkaitan dengan insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.
Kunjungan tersebut dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, termasuk Ahmad Sahroni, Sarifuddin Suding, Benny Utama, dan Nasir Djamil. Ahmad Sahroni menegaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan bahwa masalah ini ditangani dengan tegas dan lugas. Sahroni menyorot pentingnya komitmen yang diberikan Kapolda Sumbar kepada Komisi III untuk benar-benar dilakukan.
Persoalan tambang ilegal di Sumatera Barat semakin memanas setelah insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar. AKP Ulil tewas ditembak oleh Kabag Ops AKP Dadang Iskandar pada Jumat dinihari lalu. Pelaku diduga tidak senang dengan tindakan hukum yang dilakukan oleh mendiang saat memproses kasus pertambangan ilegal tipe galian C.