Jakarta – Dalam suasana yang penuh ketegangan, Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menekankan urgensi bagi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menangani setiap perkara dengan adil dan tanpa diskriminasi, serta bebas dari pengaruh kepentingan apapun. Pernyataan ini dilontarkan Rudianto setelah mengikuti rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/11).
Rudianto Lallo mendorong Kejaksaan Agung untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi yang menjadi sorotan publik secara menyeluruh. Ia berharap agar Kejagung tidak hanya menunjukkan semangat di awal pengguliran kasus, tetapi juga konsisten hingga kasus tersebut tuntas.
Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan Kejaksaan Agung untuk tidak hanya menilai kinerja Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari) berdasarkan jumlah kasus yang ditangani, tetapi juga kualitas penyelesaian kasus tersebut.