Jakarta – Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Kris Dayanti, mendesak pemerintah untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi bagi klinik kecantikan. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul tewasnya selebgram Ella Nanda Sari Hasibuan (30) setelah menjalani operasi sedot lemak.
Dalam kasus yang viral di Depok, Jawa Barat, Kris Dayanti, yang juga merupakan anggota Komisi IX DPR, menyatakan bahwa insiden ini telah menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, terutama di antara perempuan yang ingin melakukan perawatan kecantikan.
Kris Dayanti juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran harga murah dari klinik kecantikan. Ia menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk cermat dan pandai dalam memeriksa kualitas fasilitas kesehatan sebelum melakukan perawatan.
Kris Dayanti menegaskan bahwa pemerintah perlu memperketat regulasi dan persyaratan lisensi untuk klinik kecantikan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Menurutnya, regulasi yang ketat akan memastikan bahwa klinik kecantikan memenuhi standar keamanan dan kualitas yang diperlukan.
Kasus tewasnya Ella Nanda Sari Hasibuan ini tidak hanya menimbulkan ketakutan di kalangan masyarakat, tetapi juga berdampak pada industri kecantikan secara keseluruhan. Banyak perempuan yang kini merasa ragu dan takut untuk melakukan perawatan kecantikan di klinik-klinik yang ada.
Kris Dayanti juga menekankan pentingnya edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai risiko yang mungkin timbul dari perawatan kecantikan. Ia mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran harga murah yang tidak menjamin kualitas dan keamanan.
Sebagai langkah konkret, Kris Dayanti berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperketat regulasi dan persyaratan lisensi bagi klinik kecantikan. Ia juga mengusulkan adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap klinik-klinik kecantikan untuk memastikan mereka mematuhi standar yang telah ditetapkan.