/

DPR Pilih Pimpinan KPK Tanpa Lihat Rekam Jejak?!

1 min read

Jakarta – Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Komisi III DPR dalam proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029. Julius menilai bahwa DPR tidak menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama, terlihat dari penunjukan pimpinan KPK yang diduga memiliki rekam jejak yang meragukan.

Menurut Julius, anggota Komisi III DPR tidak melakukan investigasi mendalam terhadap latar belakang para kandidat pimpinan KPK. Misi masing-masing kandidat dalam pemberantasan korupsi juga tidak digali secara kritis, yang menurutnya merupakan kelemahan dalam proses seleksi ini.

Julius menyoroti terpilihnya Johanis Tanak oleh 48 anggota DPR dalam pemilihan pimpinan KPK. Tanak adalah satu-satunya calon petahana yang terpilih kembali. Julius mengungkapkan bahwa Johanis Tanak memiliki rekam jejak bermasalah, termasuk dugaan pelanggaran etik saat menjabat sebagai pimpinan KPK sebelumnya.

Julius berpendapat bahwa terpilihnya lima pemimpin KPK periode mendatang menunjukkan bahwa DPR dan pemerintahan Prabowo Subianto tidak memiliki komitmen kuat dalam mendorong reformasi KPK. Padahal, reformasi KPK dianggap sebagai kunci penting dalam upaya pemberantasan korupsi saat ini.

Berita Lainnya  Johanis Tanak Bongkar Alasan Mengejutkan: Siap Berantas Korupsi Lagi di KPK!

Sebelumnya, Komisi III DPR sudah menunjuk lima pimpinan KPK periode 2024-2029 lewat mekanisme pemungutan suara. Lima pimpinan KPK yang meraih suara terbanyak yakni Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Setyo Budiyanto adalah perwira tinggi kepolisian yang saat ini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. Fitroh dan Tanak berasal dari Kejaksaan Agung, dengan Fitroh pernah menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK sebelum kembali ke Kejaksaan Agung pada 2023. Tanak masih menjabat selaku Wakil Ketua KPK periode 2019-2024.

Ibnu Basuki adalah seorang Hakim Tinggi Pemilah Perkara pada Mahkamah Agung, yang pernah menjadi kontroversi ketika memvonis bebas terdakwa korupsi pada 2014. Sementara itu, Agus Joko Pramono adalah mantan Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan guru besar Ilmu Akuntansi bidang Publik di Universitas Jenderal Soedirman.

Berita Lainnya  Luhut Ungkap Rahasia Nyaman di 'Rumah Kedua' Akmil Magelang!

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa proses pemilihan pimpinan KPK berlangsung secara demokratis dan transparan. Ia mengklaim bahwa nama-nama yang terpilih merupakan pilihan setiap anggota DPR tanpa adanya intervensi.

Habiburokhman enggan menanggapi kritik mengenai komposisi pimpinan KPK terpilih yang didominasi oleh sosok berlatar belakang aparat penegak hukum. Dari lima nama pimpinan tersebut, tidak ada perwakilan perempuan dan masyarakat sipil.

Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menegaskan bahwa tidak ada aturan khusus mengenai komposisi dan latar belakang pimpinan KPK. Menurutnya, Undang-undang tentang KPK tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK harus mewakili institusi tertentu.

Nasir menambahkan bahwa nama-nama yang terpilih memiliki rekam jejak dan pengalaman yang teruji dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ