Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menerima surat presiden (Surpres) terkait pemberian kewarganegaraan bagi dua pesepakbola, Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Hilgers. Informasi ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Rapat paripurna tersebut diselenggarakan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/9/2024). Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus, yang didampingi oleh wakil lainnya, Rachmat Gobel dari Partai NasDem.
Selain itu, DPR RI juga telah menerima surat bernomor 46 yang berisi penunjukan wakil pemerintah untuk membahas 27 rancangan undang-undang (RUU) usulan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Surat tersebut diterima pada 11 September 2024.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah memberikan persetujuan terhadap proses naturalisasi dua pesepakbola tim nasional Indonesia, Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Hilgers. Persetujuan ini diberikan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan pemerintah yang berlangsung di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (17/9).
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, serta anggota Komisi III lainnya seperti Adies Kadir dan Habiburokhman. Dalam rapat ini, mereka membahas berbagai aspek terkait proses naturalisasi kedua pesepakbola tersebut.