Jakarta – Komisi II DPR RI telah memberikan lampu hijau untuk usulan penambahan anggaran yang diajukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp27,8 triliun untuk tahun depan. Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa persetujuan ini juga disertai dengan permintaan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk memenuhi usulan tambahan anggaran tersebut dan menambahkannya ke dalam pagu anggaran atau pagu definitif OIKN tahun 2025.
Plt Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni, menjelaskan bahwa usulan tambahan anggaran ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa. Sebelumnya, pagu anggaran OIKN untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp505 miliar. Namun, kebutuhan tambahan anggaran tersebut berasal dari enam kedeputian di dalam OIKN, antara lain:
- Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan: Rp788,5 miliar
- Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan: Rp106,1 miliar
- Deputi Bidang Sosial dan Budaya dan Masyarakat: Rp62,5 miliar
- Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital: Rp37,7 miliar
- Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan SDA: Rp63 miliar
Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, menjelaskan pentingnya OIKN menjaga akuntabilitas keuangan. OIKN merupakan salah satu mitra yang mengajukan tambahan anggaran terbesar dibandingkan kementerian atau lembaga mitra Komisi II DPR RI lainnya. Selain itu, Mardani juga menekankan bahwa pembangunan IKN harus menjaga kelestarian lingkungan karena mengedepankan konsep forest city. Politikus PKS ini berharap IKN dapat menjadi kota rujukan bagi banyak pihak.
Tambahan anggaran yang awalnya diajukan oleh OIKN lebih dari Rp27,8 triliun, yakni Rp29,8 triliun untuk pagu 2025. Plt Wakil OIKN, Raja Juli Antoni, menyatakan bahwa permintaan tambahan anggaran tahun depan ini telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bappenas. Berdasarkan bahan paparannya, tambahan anggaran ini dibutuhkan untuk membiayai tiga hal utama:
- Pengelolaan gedung-gedung yang diserahkan oleh Kementerian PUPR ke OIKN.
- Pembangunan infrastruktur lanjutan untuk program pembangunan IKN 2025.
- Penyediaan teknologi kota pintar.
Lebih lanjut, pagu anggaran indikatif 2025 OIKN ditujukan sebesar Rp505,53 miliar. Angka tersebut lebih rendah dari pagu indikatif 2024 yang sebesar Rp543,36 miliar. Terkait pagu 2024, Antoni menyebut bahwa dari Rp543,36 miliar, realisasi anggaran yang telah digunakan baru mencapai Rp177,6 miliar per 8 Juni 2024.