Jakarta – Ahmad Doli Kurnia, Wakil Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), mengungkapkan bahwa lembaganya akan menetapkan daftar rancangan undang-undang (RUU) yang akan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025 pada tanggal 18 November mendatang. Proses penetapan ini akan dilakukan melalui rapat bersama dengan pemerintah, menandai langkah penting dalam perencanaan legislasi nasional.
Ahmad Doli Kurnia, yang juga merupakan politikus Partai Golkar, menjelaskan bahwa saat ini masing-masing komisi dan fraksi di DPR sedang melakukan koordinasi intensif untuk mengusulkan RUU yang akan dimasukkan dalam Prolegnas. Tahapan penyusunan Prolegnas dimulai dari usulan fraksi, dilanjutkan dengan rapat koordinasi bersama komisi, dan diakhiri dengan penetapan RUU di tingkat Badan Legislasi (Baleg).
Doli menambahkan bahwa usulan Prolegnas nantinya tidak hanya berasal dari DPR, tetapi juga dari pemerintah dan masyarakat. Hal ini menunjukkan keterbukaan DPR dalam menerima masukan dari berbagai pihak untuk menyusun legislasi yang lebih komprehensif dan inklusif.