Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersiap untuk melanjutkan pembahasan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang tertunda dari periode sebelumnya. Proses ini akan dimulai setelah pimpinan komisi di DPR resmi dilantik, menandai langkah penting dalam upaya legislasi yang sempat terhenti.
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai RUU mana yang akan menjadi prioritas pembahasan oleh para legislator di Senayan. Hal ini disebabkan oleh kebutuhan setiap komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) untuk menyusun jadwal bersama mitra kerja mereka.
Seorang politikus dari Partai Gerindra menyatakan bahwa sejumlah RUU yang belum masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) akan diinventarisasi oleh Badan Legislasi DPR.
Salah satu RUU yang menjadi sorotan utama adalah RUU Perampasan Aset, yang telah terhenti sejak periode lalu. RUU ini termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2023 dan dianggap penting untuk segera diselesaikan.