Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah meresmikan penambahan dua komisi baru pada hari ini, 15 Oktober 2024. Dengan penambahan ini, jumlah komisi yang sebelumnya berjumlah sebelas kini resmi menjadi 13 komisi untuk periode 2024-2029.
Usai pembacaan keputusan tersebut, Ketua DPR, Puan Maharani, segera meminta persetujuan dari seluruh anggota forum. “Setuju,” seru para anggota rapat serentak, yang kemudian diikuti dengan ketukan palu oleh Puan sebagai tanda pengesahan.
Sebelumnya, Puan Maharani telah mengumumkan rencana penambahan dua komisi di DPR. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pimpinan dan rapat konsultasi dengan seluruh fraksi yang diadakan pada Senin, 14 Oktober 2024.
Puan menjelaskan bahwa penambahan komisi ini bertujuan untuk menyelaraskan struktur DPR dengan rencana pemerintahan baru yang akan datang.