Jakarta – Dalam sebuah langkah yang menggugah perhatian, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Adies Kadir mengemukakan gagasan agar kementerian dan lembaga pemerintah meniru jejak inovatif Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan mendirikan pos pengaduan publik. Menurut Adies, inisiatif ini sangat krusial untuk menyerap umpan balik dari masyarakat mengenai kebijakan yang dijalankan pemerintah.
Adies Kadir memberikan pujian atas langkah Gibran yang telah membuka layanan pengaduan langsung di Istana Wakil Presiden. Menurutnya, langkah ini tidak hanya berfungsi sebagai saluran aspirasi masyarakat, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi dalam rapat kabinet.
Adies menegaskan bahwa langkah ini tidak melanggar aturan dan tidak tumpang tindih dengan lembaga lainnya. Ia menjelaskan bahwa Wakil Presiden memiliki kewenangan untuk meneruskan aduan yang diterima kepada menteri terkait.
Politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan bahwa kebijakan serupa telah diterapkan di DPR. Saat ini, lembaga legislatif memiliki alat kelengkapan dewan yang disebut Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).
BAM berfungsi sebagai jembatan antara masyarakat dan DPR, memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aduan terkait pengawasan terhadap pemerintah atau mengusulkan rancangan undang-undang.