/

Drama di Istana! Paspampres Halangi KPK Korsel Tangkap Presiden Yoon!

1 min read

Jakarta – Situasi politik di Korea Selatan kian memanas ketika pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korea Selatan untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan. Istana presiden di Seoul menjadi pusat ketegangan setelah pihak kepolisian dan KPK berusaha melaksanakan penangkapan terkait darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi negara.

Menurut laporan dari media Korea Selatan, KBS World, sejumlah kendaraan pejabat tinggi KPK terlihat terparkir di depan gerbang istana presiden sejak pukul 08.00 waktu setempat. Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh Paspampres. Pejabat KPK telah menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kepala Paspampres, tetapi tetap ditolak. Paspampres bersikeras bahwa mereka bertindak sesuai hukum untuk melindungi presiden.

Berita Lainnya  Gempar! Kepala Polisi Korsel Ditangkap, Terkait Pemberontakan Militer!

Untuk menjaga ketertiban dan mencegah bentrokan antara pendukung dan penentang Presiden Yoon, pihak kepolisian telah mengerahkan 2.700 personel di sekitar istana presiden. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap terkendali di tengah meningkatnya ketegangan politik.

Sebelumnya, pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Selasa (31/12) dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara terkait upayanya memberlakukan darurat militer. Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Yoon segera mengajukan banding, menilai bahwa surat penangkapan tersebut melanggar Konstitusi dan Hukum Acara Pidana.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ