Jakarta – Situasi politik di Korea Selatan kian memanas ketika pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menghalangi upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Korea Selatan untuk menangkap Presiden Yoon Suk Yeol yang telah dimakzulkan. Istana presiden di Seoul menjadi pusat ketegangan setelah pihak kepolisian dan KPK berusaha melaksanakan penangkapan terkait darurat militer yang dianggap melanggar konstitusi negara.
Menurut laporan dari media Korea Selatan, KBS World, sejumlah kendaraan pejabat tinggi KPK terlihat terparkir di depan gerbang istana presiden sejak pukul 08.00 waktu setempat. Namun, mereka tidak diizinkan masuk oleh Paspampres. Pejabat KPK telah menunjukkan surat perintah penangkapan kepada kepala Paspampres, tetapi tetap ditolak. Paspampres bersikeras bahwa mereka bertindak sesuai hukum untuk melindungi presiden.
Untuk menjaga ketertiban dan mencegah bentrokan antara pendukung dan penentang Presiden Yoon, pihak kepolisian telah mengerahkan 2.700 personel di sekitar istana presiden. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap terkendali di tengah meningkatnya ketegangan politik.
Sebelumnya, pengadilan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon pada Selasa (31/12) dengan tuduhan pengkhianatan terhadap negara terkait upayanya memberlakukan darurat militer. Menanggapi hal ini, tim kuasa hukum Yoon segera mengajukan banding, menilai bahwa surat penangkapan tersebut melanggar Konstitusi dan Hukum Acara Pidana.