//

Drama Memanas! Anindya vs Arsjad Berebut Kursi Ketua Kadin Indonesia

1 min read

Jakarta – Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang baru saja digelar meninggalkan polemik antara Anindya Bakrie dan Arsjad Rasjid terkait kursi ketua umum.

Anindya Bakrie resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub yang berlangsung di Hotel St Regis, Jakarta, pada Sabtu (14/9) lalu. Munaslub itu dihadiri oleh 28 dari 34 Kadin provinsi serta 25 asosiasi. Anindya menggantikan Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat sebagai ketua umum Kadin periode 2021-2026.

Anindya Bakrie membantah bahwa Munaslub tersebut bertujuan untuk mengkudeta Arsjad Rasjid dari kursi Ketua Umum. Ia menegaskan bahwa Munaslub merupakan inisiatif dari Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB). Menurut Anindya, hanya ada satu Kadin saat ini dan di masa mendatang. Setelah ditunjuk sebagai ketua umum Kadin periode 2024-2029, Anindya menyatakan dirinya akan terbuka bagi seluruh pihak.

Berita Lainnya  Erick Ungkap! Rp277 Miliar 2025: 3 Deputi Baru, Masih Kurang?

Anindya juga menekankan bahwa Kadin adalah satu-satunya wadah bagi dunia usaha yang diatur dalam Undang-Undang (UU). Ia menambahkan bahwa Kadin akan memikirkan bagaimana agar program Presiden Jokowi bisa dilanjutkan oleh Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Di sisi lain, Arsjad Rasjid menyatakan bahwa Munaslub yang menetapkan Anindya sebagai ketua umum Kadin baru tidak sah alias ilegal. Menurutnya, Munaslub tersebut melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan ditolak oleh 21 Kadin Provinsi.

Arsjad berencana untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran AD/ART dalam pelaksanaan Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai ketua umum baru organisasi pengusaha tersebut. Ia yakin akan mendapat bukti keterlibatan individu atau kelompok di internal Kadin yang terlibat dalam persiapan Munaslub.

Berita Lainnya  SKK Migas Selenggarakan The 13th Indonesia Human Resource Summit 2023

Arsjad kemudian mengimbau seluruh pengurus dan anggota Kadin untuk tetap solid dan tegak lurus menaati UU dan aturan hukum. Ia juga menegaskan bahwa hanya ada satu Kadin Indonesia yang diakui melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1978 tentang Kadin Indonesia dan Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022.

Berita Terbaru

Mengenai Kami

Haluan.co adalah bagian dari Haluan Media Group yang memiliki visi untuk mencerdaskan generasi muda Indonesia melalui sajian berita yang aktual dan dapat dipercaya

Alamat
Jalan Kebon Kacang XXIX Nomor 02,
Tanah Abang, Jakarta Pusat
—–
Lantai IV Basko Grandmall,
Jl. Prof. Hamka Kota Padang –
Sumatera Barat

 0813-4308-8869
 [email protected]

Copyright 2023. All rights reserved.
Haluan Media GroupÂ